Gus Yusuf: Bebaskan Meiliana Demi Kemuliaan Islam
LADUNI.ID, Jakarta - Banyak pihak menyayangkan vonis majelis hakim 18 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Meiliana (44) karena mengeluhkan suara adzan. Salah satunya termasuk Gus Yusuf Chudlory.
Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang ini menilai bahwa hukuman yang dialamatkan kepada Meiliana justru mencoreng wajah Islam.
“Bebaskan Meiliana demi kemuliaan Islam,” tulis Gus Yusuf melalui akun twitternya, @yusuf_ch, pada Kamis (23/08/2018) kemarin.
Menurut Gus Yusuf, tindakan intoleransi yang terjadi di Indonesia tidak bisa dibiarkan lagi. “Jangan kasih ruang intoleransi di bumi pertiwi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad, yang menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus tersebut, menyampaikan permohonan maaf kepada Meiliana lantaran keterangannya “tak didengar” oleh hakim.
Ia menuliskan catatan keterangan beberapa poin pembelaannya kepada Meiliana.
Sumber: Dutaislam
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...