29 Aug 2018 Β· 1.425 dibaca · Internasional
Laduni.id - BBC News melaporkan bahwa Komisi Eropa akan memerintahkan situs-situs web untuk menghapus konten ekstremis dalam waktu satu jam, atau dikenai ancaman denda. Julian King, komisaris Uni Eropa untuk keamanan mengatakan kepada Financial Times bahwa Uni Eropa akan "mengambil tindakan yang lebih keras untuk melindungi warga negara kami".
Langkah keras merupakan sinyal bahwa Uni Eropa telah meninggalkan pendekatannya selama ini yang membiarkan perusahaan-perusahaan internet itu melakukan pengaturan sendiri. Kini Uni Eropa akan menerapkan aturan-aturan eksplisit. Perubahan pendekatan itu diambil setelah terjadinya berbagai serangan teror besar di seluruh Eropa selama beberapa tahun terakhir.
Julian King mengatakan kepada Financial Times bahwa UU ini akan berlaku untuk semua pihak, baik aplikasi media sosial skala kecil maupun para pemain yang lebih besar ataupun raksasa internet.
"Platform-platform (internet) itu memiliki kemampuan yang berbeda dalam bertindak terhadap konten teroris, dan kebijakan mereka untuk melakukan ha
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+