Bolehkah Makan Daging yang Masih Ada Sisa Darahnya?

 
Bolehkah Makan Daging yang Masih Ada Sisa Darahnya?

Darah adalah sesuatu yang najis dan umat Islam dilarang memakannya. Namun terkadang masih ada darah yang tersisa pada daging dan sulit untuk membersihkannya meski telah dicuci berkali-kali. Bagaimana hukum mengkonsumsi daging tersebut?

ﻣﻤﺎ ﺗﻌﻢ ﺑﻪ اﻟﺒﻠﻮﻯ اﻟﺪﻡ اﻟﺒﺎﻗﻲ ﻋﻠﻰ اﻟﻠﺤﻢ ﻭﻋﻈﺎﻣﻪ ﻭﻗﻞ ﻣﻦ ﺗﻌﺮﺽ ﻟﻪ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻓﻘﺪ ﺫﻛﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺇﺳﺤﻖ اﻟﺜﻌﻠﺒﻲ اﻟﻤﻔﺴﺮ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ

Di antara hal yang sulit untuk dihindari adalah darah yang tersisa pada daging dan tulangnya. Sedikit ulama Syafi’iyah yang menjelaskan masalah ini, di antaranya adalah Abu Ishaaq Ats-Tsa’labi, ahli tafsir:

ﻭﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﻣﻦ اﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ﻭﺩﻟﻴﻠﻪ اﻟﻤﺸﻘﺔ ﻓﻲ اﻻﺣﺘﺮاﺯ ﻣﻨﻪ

Diriwayatkan dari banyak Tabi’in bahwa darah yang terdapat pada daging adalah boleh. Dalilnya adalah sulit menghindar darinya

ﻭﺻﺮﺡ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﺑﺄﻥ ﻣﺎ ﻳﺒﻘﻰ ﻣﻦ اﻟﺪﻡ ﻓﻲ اﻟﻠﺤﻢ ﻣﻌﻔﻮ ﻋﻨﻪ ﻭﻟﻮ ﻏﻠﺒﺖ ﺣﻤﺮﺓ اﻟﺪﻡ ﻓﻲ اﻟﻘﺪﺭ ﻟﻌﺴﺮ اﻻﺣﺘﺮاﺯ ﻣﻨﻪ

Ahmad dan para muridnya menjelaskan bahwa darah yang terdapat dalam daging adalah ditolerir meskipun warna darah memenuhi tempat memasak, karena sulit dihindari

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN