Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Bank Syariah Aceh #2: Ekonomi Syari’ah Bervariatif

03 Sep 2018 Β· 1.809 dibaca · Kolom

LADUNI.ID I KOLOM- Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam pembiayaan  serta jasa-jasa lain dalam pembayaran yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. (Heri Sudarsono, Bansk Lembaga Keuangan Syariah : Deskripsi dan Ilustrasi, h.. 206)

Dalam operasinya bank syariah mengikuti ketentuan-ketentuan syariat Islam yang menyangkut bermuamalat secara Islam dengan cara menghindari praktik-praktik yang mengandung unsur riba dengan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan. Operasi bank syariah sudah sesuai dengan pengembangan usaha menengah, karena penggunaan perangkat bagi hasil yang besar kecilnya ditentukan dengan besar kecilnya hasil usaha yang diperoleh.

Sejak diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan dan UU No. 7 tahun 1992 yang memberikan peluang lebih besar bagi pengembangan bank syariah maka perkembangan bank syariah di Provinsi Aceh  mulai berkembang, seperti PT. Bank BT

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →