KPAI: Pernikahan Dini Sangat Merugikan Masa Depan Anak

 
KPAI: Pernikahan Dini Sangat Merugikan Masa Depan Anak

LADUNI.ID, Sulawesi Selatan - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pernikahan anak di bawah umur yang kembali terjadi di Sulawesi Selatan. KPAI pun meminta peran aktif orang tua dan Pemerintah Daerah (Pemda) ikut mencegah terjadinya pernikahan anak di usia dini.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengingatkan bahwa pernikahan anak usia dini itu merugikan masa depan anak selain itu juga membutuhkan kematangan dari segi Psikologis maupun segi-segi lainnya.

"KPAI menyesalkan masih terjadinya perkawinan usia anak, perkawinan usia anak akan sangat merugikan masa depan anak. Secara psikologis, anak belum memiliki usia psikologis memasuki jenjang perkawinan, berumah tangga juga membutuhkan kematangan psikologis," ungkap Rita.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN