Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Nasional

KPAI: Pernikahan Dini Sangat Merugikan Masa Depan Anak

04 Sep 2018 Β· 2.027 dibaca · Nasional

LADUNI.ID, Sulawesi Selatan - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pernikahan anak di bawah umur yang kembali terjadi di Sulawesi Selatan. KPAI pun meminta peran aktif orang tua dan Pemerintah Daerah (Pemda) ikut mencegah terjadinya pernikahan anak di usia dini.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengingatkan bahwa pernikahan anak usia dini itu merugikan masa depan anak selain itu juga membutuhkan kematangan dari segi Psikologis maupun segi-segi lainnya.

"KPAI menyesalkan masih terjadinya perkawinan usia anak, perkawinan usia anak akan sangat merugikan masa depan anak. Secara psikologis, anak belum memiliki usia psikologis memasuki jenjang perkawinan, berumah tangga juga membutuhkan kematangan psikologis," ungkap Rita.

Video kasus pernikahan dini ini tersebar luas di sosial media dan menjadi viral, dalam video yang beredar, keduanya mengaku saling suka dan sudah berpacaran selama satu tahun, setelah melangsungkan pernikahan pasangan ini tampak bahagia, anak yang baru lulus SD, Reski (13) dan siswi SMK, Sarmila

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →