KPAI: Pernikahan Dini Sangat Merugikan Masa Depan Anak
LADUNI.ID, Sulawesi Selatan - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pernikahan anak di bawah umur yang kembali terjadi di Sulawesi Selatan. KPAI pun meminta peran aktif orang tua dan Pemerintah Daerah (Pemda) ikut mencegah terjadinya pernikahan anak di usia dini.
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengingatkan bahwa pernikahan anak usia dini itu merugikan masa depan anak selain itu juga membutuhkan kematangan dari segi Psikologis maupun segi-segi lainnya.
"KPAI menyesalkan masih terjadinya perkawinan usia anak, perkawinan usia anak akan sangat merugikan masa depan anak. Secara psikologis, anak belum memiliki usia psikologis memasuki jenjang perkawinan, berumah tangga juga membutuhkan kematangan psikologis," ungkap Rita.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp1.000.000
Rp179.000
Rp364.200
Rp87.900
Memuat Komentar ...