Kegiatan Dakwah Harus Memupuk Rasa Nasionalisme
LADUNI.ID, Semarang – Sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, Indonesia merupakan negara demokrasi berdasarkan hukum. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhaz yang merupakan alumnus Pondok Pesantren Qiyamul Manar, Gresik dan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading, Malang ini. Robikin mengatakan bahwa salah satu hal yang dijamin oleh konstitusi adalah kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
“Konsekuensinya, tidak ada pembatasan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat, kecuali dinyatakan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau secara nyata dilarang oleh hukum,” kata Robikin, di Semarang, pada Selasa (4/9).
Menurut Managing Director pada Art Partner Law Firm ini, kegiatan berdakwah yang dilakukan oleh para da’i merupakan suatu aktivitas untuk mengajak manusia agar mengenal Tuhan dengan baik, sehingga dapat membangun hubungan secara vertikal dengan baik dan benar.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp399.000
Rp32.653
Rp201.000
Memuat Komentar ...