Fiqh Kuburan #1: Bid'ah atau Sunat Menyirami Air Atas Kuburan?
.jpeg?p=medium) 
                                    LADUNI.ID I FIQH- Kita sebagaia manusia tentu saja kematian akan menjemput kalawaktunya tiba. Dalam masyarakat kita saat seseorang meninggal tidak sedikit prakrek pengurusan jenazah yang di anggap bid’ah.
Bukan hanya itu bahkan ada yang menyebutkannya dengan perbuatan yang sesat dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat.
Salah satu diantaranya yang sering di lakukan saat jenazah sudah di kuburkan dengan menyiraminya dengan air. Namun benarkah demikian perbuatan yang bid’ah?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp360.000
                Rp360.000
             Rp628.000
                Rp628.000
             Rp62.500
                Rp62.500
             Rp49.000
                Rp49.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...