Hukum Bercinta dengan Robot ‘Seks’ Dalam Islam

 
Hukum Bercinta dengan Robot ‘Seks’ Dalam Islam
Sumber Gambar: laduni.id

LADUNI.ID, Jakarta - Seiring berkembangnya zaman, teknologi pun berkembang menjadi semakin canggih. Bahkan dalam persoalan seksual pun kini seseorang bisa menggunakan boneka seks untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Boneka seks dibuat dari bahan yang elastis dan lentur dan dibentuk sedemikian rupa sehingga wujudnya seperti seorang manusia asli. Beberapa di antaranya, memiliki fitur kecerdasan buatan sehingga orang bisa memiliki hubungan emosional dengan boneka tersebut.

Namun, bagaimana Islam memandang hal ini?  
Allah SWT memberikan batasan-batasan kepada hambanya supaya tidak terjerumus kepada hal-hal yang tercela, termasuk dalam persoalan nafsu seksual.

Baca juga: Tantangan Agamis Robot Seks, Siap Rampas Makna Kehidupan

Hukum ini bisa dikaitkan dengan penggunaan mainan seks lainnya yang mungkin bisa disamakan dengan melakukan masturbasi. Perbuatan pemuasan seks dengan cara seperti ini dinyatakan sebagai dosa sebagaimana dicantumkan pada Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun ayat 5-7.

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ ۙ (٥)

اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ (٦)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN