Memberi Susu Formula Menjadikan Ibunya Disiksa di Neraka?
Terlihat sekali yang menulis di gambar ini adalah kelompok tekstualis, mengambil hadis berdasarkan pemahaman sendiri dan tidak merujuk kepada para ulama ahli hadis.
Untuk menjawab mereka saya kutip fatwa ulama mereka dari Arab Saudi yang dipimpin oleh Syekh Bin Baz dalam Majmu' Fatawa Lajnah Daimah 21/19:
ﻫﻞ ﺟﺎﺋﺰ ﺃﻥ ﺗﺮﺿﻊ اﻷﻡ ﻃﻔﻠﻬﺎ ﻣﻦ ﺣﻠﻴﺐ اﻟﻨﻴﺪﻭ ﺃﻭ ﺃﻱ ﺣﻠﻴﺐ ﻣﺜﻠﻪ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﺣﻠﻴﺐ اﻷﻡ ﻏﻴﺮ ﻛﺎﻓﻲ ﻟﺘﻐﺬﻳﺔ اﻟﻄﻔﻞ؟
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp74.500
Rp136.000
Rp456.000
Rp12.750
Memuat Komentar ...