11 Sep 2018 · 1.583 dibaca · Aswaja
PEKANBARU - Tim Direktorat Khusus Polda Riau mendatangi rumah Ustaz Abdul Somad (UAS). Kedatangan tim penyidik untuk menindaklanjuti kasus penghinaan di media sosial. UAS dimintai keterangan terkait laporannya yang mengadukan Jony Boyok. Dimana pria 47 tahun ini menghina ustaz kondang itu dengan sebutan dajjal dan setan di Medsos.
Namun UAS tidak diperiksa di kantor polisi, melainkan di rumahnya di kawasan Panam Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan Sabtu 8 September 2018.
"Iya UAS sudah kita mintai keterangan kemarin. Dia dimintai keterangan terkait yang di facebook (penginaan) itu ," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gideon Arif Setiawan, Minggu (9/9/2018).
Dalam pemeriksaan, UAS didampingi penasehat hukumnya. Dalam pemeriksaan UAS diberi 10 pertayaan oleh penyidik Reskrimsus.
Ketua tim kuasa hukum dari LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) yang juga mewakili UAS, Zulkarnaen Noerdin mengatakan pihaknya sudah melaporkan Jony Boyok pada 5 September 2018.
Dia menyatakan, U
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+