Fintech Bakal Mengantikan Bank, Benarkah?
LADUNI.ID | Banyak persepsi mengenai perusahaan fintech dianggap sebagai pesaing dalam dunia perbankan. Bahkan, fintechdisebut-sebut akan mengantikan posisi bank. Benarkah?
Fintech di Indonesia terdiri dari empat kategori yakni payment, e-aggregator, manajemen risiko dan investasi serta peer to peer lending. Kini, tercatat sekitar 235 perusahaan fintech di Indonesia. Selama dua tahun, fintech telah berkontribusi sebesar Rp 25,97 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dua kategori fintech yang terbesar di Indonesia dikuasai oleh payment dan peer to peer lending. Pertumbuhan p2p lending sangar cepat. Menurut Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), pada 2016, pertumbuhan p2p lending mencapai 16 persen. Selain itu, pada 2017, p2p lendingmencapai 32 persen.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp956.160
Rp348.000
Rp588.000
Rp125.100
Memuat Komentar ...