Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Islam Nusantara

Pantangan Menikah di Bulan Suro, Bukan Syariat tapi Adab Orang Jawa

13 Sep 2018 · 9.801 dibaca · Islam Nusantara

Laduni.ID, Jakarta - Bagi masyarakat Jawa, bulan Muharram atau bulan Suro adalah salah satu bulan sakral setelah bulan puasa, Ramadhan. Bedanya, kalau bulan puasa penuh dengan ritual ibadah, baik pribadi maupun yang bersifat syiar agama, sedangkan bulan Suro lebih banyak tidak menggelar acara kegembiraan. Terutama acara pernikahan dan khitan.

Sikap ini bukan tanpa sebab. Bagi penduduk Jawa, Suro merupakan bulan dukacita mendalam, yakni terjadinya pembantaian keturunan Kanjeng Nabi SAW secara brutal. Hanya menyisakan balita bernama Sayyid Ali Zainal Abidin.

Karena itulah, dianggap sangat tidak etis menggelar acara yang intinya merayakan kebahagiaan di saat momen bulan Suro. Sebagai tanda penghormatan kepada Kanjeng Nabi dan seluruh keturunannya, sebagian masyarakat Jawa sangat menjaga tradisi ini.

Mayoritas masyarakat Islam di Nusantara adalah penganut setia faham Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan berpijak pada guru tasawuf seperti Imam Hasan Al-Bashri, Imam Al-Ghozali dan Imam Al-Junaid. Sehingga dirasa cukup memperingati bulan Suro denga

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →