Pantangan Menikah di Bulan Suro, Bukan Syariat tapi Adab Orang Jawa

Laduni.ID, Jakarta - Bagi masyarakat Jawa, bulan Muharram atau bulan Suro adalah salah satu bulan sakral setelah bulan puasa, Ramadhan. Bedanya, kalau bulan puasa penuh dengan ritual ibadah, baik pribadi maupun yang bersifat syiar agama, sedangkan bulan Suro lebih banyak tidak menggelar acara kegembiraan. Terutama acara pernikahan dan khitan.
Sikap ini bukan tanpa sebab. Bagi penduduk Jawa, Suro merupakan bulan dukacita mendalam, yakni terjadinya pembantaian keturunan Kanjeng Nabi SAW secara brutal. Hanya menyisakan balita bernama Sayyid Ali Zainal Abidin.
Karena itulah, dianggap sangat tidak etis menggelar acara yang intinya merayakan kebahagiaan di saat momen bulan Suro. Sebagai tanda penghormatan kepada Kanjeng Nabi dan seluruh keturunannya, sebagian masyarakat Jawa sangat menjaga tradisi ini.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...