14 Sep 2018 Β· 1.770 dibaca · Berita Pesantren
LADUNI.ID,JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang sudah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Selanjutnya, RUU akan dibawa ke paripurna dalam waktu dekat untuk dimintakan persetujuan.
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya sebagai pengusul RUU itu mengapresiasi kinerja Baleg. Dia bersyukur kerja keras fraksi PKB untuk menghadirkan RUU Madrasah dan Pendidikan Keagamaan membuahkan hasil.
"Ini tentu patut disyukuri, bahwa apa yang menjadi perjuangan Fraksi PKB dengan menginisiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/9/2018).
Namun lanjut Cucun perjuangan untuk menghadirkan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah di parlemen masih panjang. Sebab, RUU harus mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.
"Kita akan berjuang terus, hari ini status RUU itu
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+