Mesir Bekukan 104 Sekolah dan 69 Rumah Sakit Aset Ikhwanul Muslimin

LADUNI.ID,MESIR - Pemerintah Mesir sebelumnya sudah resmi melarang organisasi Ikhwanul Muslimin. Belakangan Komisi Hukum Mesir mengumumkan pembekuan aset lebih dari seribu badan amal jaringan Ikhwanul Muslimin yang dilarang di negara itu, termasuk rumah sakit dan individu.
“Dana dari 1.133 badan amal dibekukan,” kata komisi dalam pernyataannya seperti dikutip dari Al Arabiya, Selasa, 11 September 2018.
Komisi Hukum Mesir juga mengumumkan tentang pembekuan aset dari 1.589 anggota Ikhwanul Muslim termasuk sejumlah pemimpin organisasi itu. Mesir telah membekukan aset dari 118 perusahaan, 104 sekolah, 69 rumah sakit, dan 33 situs dan saluran satelit.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...