22 Sep 2018 Β· 2.328 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, Jakarta - Istilah dan gelar Ulama terus menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat menyusul pelabelan Ulama kepada salah satu calon Presiden, Sandiaga Uno. Apalagi penyematan Ulama kepada mantan Wakil Gubernur DKI itu diutarakan oleh salah satu petinggi Partai yang dikenal sebagai partai Islam, PKS, Hidayat Nur Wahid.
Guru besar Usul Fiqih Lembaga Kader Ahli Fiqih, Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo KH Afifuddin Muhajir terpanggil untuk angkat bicara terkait polemik tersebut.
Menurutnya, ulama adalah orang yang memadukan antara keilmuan yang mendalam dan ketakwaan yang luar biasa (man jama’a bainal fiqh wal khasyah). Jadi, ada dua hal yang harus dimiliki seseorang agar supaya dia berhak disebut ulama.
“Yang pertama dia memiliki bidang keahlian yang telah di miliki, pakar di dalam bidang tertentu, dan di sisi yang lain dia memiliki ketakwaan yang luar biasa. Ini artinya, kedalaman ilmu saja tanpa ketakwaan tidak menjadikan seseorang sebagai ulama atau sebaliknya ketakwaan saja tanpa kedalaman ilmu itu bukan ul
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+