Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Ekonomi

Presiden Keluarkan Inpres Penundaan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Perkebunan Sawit

24 Sep 2018 Β· 1.296 dibaca · Ekonomi

LADUNI.ID,JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk melakukan penundaan pelepasan atau tukar menukar kawasan hutan perkebunan kelapa sawit. Instruksi itu tertuang dalam diktum KEDUA Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, yang dikeluarkan di Jakarta, 19 September 2019.

Melalui Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menko Perekonomian untuk melakukan koordinasi penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit. Dalam rangka pelaksanaan koordinasi dimaksud, Presiden menginstruksikan Menko Perekonomian untuk memverifikasi data pelepasan atau tukar menukar kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit, peta Izin Usaha Perkebunan atau Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan, Izin Lokasi, dan Hak Guna Bangunan (HGU).

“Melakukan sinkronisasi dengan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang be

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →