Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Perdagangan dan Jual-Beli Umum

Penjelasan tentang Jual Beli Knalpot Racing

28 Sep 2018 ยท 4.946 dibaca · Perdagangan dan Jual-Beli Umum

PERTANYAAN :
Assalaamu’alaikum. Bagaimana hukumnya menjual knalpot racing ? [ Muhammad Al Haliim ].

JAWABAN :

Wa’alaikumussalaam Warahmatullah. Dalam masalah ini pertama-tama kita harus mengetahui dulu hukum menggunakan knalpot racing, karena hukum jual belinya tidak lepas dari itu. Hukum Menggunakan Knalpot Racing :

โœ” Tidak boleh bila sampai pada taraf sangat mengganggu orang lain.

โœ” Boleh bila tidak mengganggu orang lain.

Dengan demikian hukum menjual knalpot racing dapat ditinjau dari penafsilan di atas, yaitu :

โ‘ . Tidak boleh menjual kenalpot itu bila yang menjual mengetahui oleh si pembeli akan digunakan pada cara yang diharamkan sebagaimana penafsilan no satu diatas.

โ‘ก. Boleh menjual knalpot itu bila yang menjual tidak mengetahui oleh si pembeli akan digunakan pada cara yang diharamkan.

Referensi :

ุญุงุดูŠุฉ ุงู„ุชุฑู…ุณูŠ ุฌ ูข ุต ูฃูฉูฆ ู€ ูฃูฉูง 

(ูˆูŠุญุฑู… ) ุนู„ูŠ ูƒู„ ุงุญุฏ (ุงู„ุฌู‡ุฑ) ููŠ ุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆ ุฎุงุฑุฌู‡ุง (ุงู† ุดูˆุด ุนู„ูŠ ุบูŠุฑู‡) ู…ู† ู†ุญูˆ ู…

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →