01 Oct 2018 · 3.301 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, Jakarta – Setiap cabang GP Ansor saat ini dituntut untuk dapat mendirikan dan mengaktifkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal ini merupakan permintaan khusus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor kepada cabang-cabang dalam rangka memberikan kepedulian kepada kasus hukum yang menimpa masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
Rencana ini mengemuka pada Rakernas LBH GP Ansor yang berlangsung Jumat-Ahad, (28-30/9) di Hotel Maxone Jakarta.
Menurut Ketua LBH PP Ansor Abdul Qodir, untuk tujuan membantu persoalan hukum kepada masyarakat butuh konsolidasi dan koordinasi. Makanya, pada Rekernas pertama ini LBH GP Ansor merumuskan langkah strategis dan penataan organisasi.
"Ini adalah rakernas pertama, maka sebagai langkah awal harus menyatukan visi strategis dan program prioritas berikut penataan organisasi," terangnya.
Selain itu, LBH Ansor harus hadir di tengah masyarakat dan para pencari keadilan. Hal itu dilakukan para tokoh NU terdahulu misalnya KH Zainul Arifin dan KH Wahid Hasyim. Kedua tokoh tersebut sering membantu ma
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+