Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Aswaja

Pemkot Malang Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Periode 2018-2023

04 Oct 2018 · 1.658 dibaca · Aswaja

LADUNI.ID, Malang - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kota Malang) Periode 2018-2023 baru saja dikukuhkan oleh Pemerintah Kota Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu pada (3/10) kemarin.

Pada momentum pengukuhan ini telah ditetapkan Sapardi sebagai Kepala BAZNAS dan Sulistyo sebagai Wakil BAZNAS Kota Malang, oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh KH. Abdurrahman Navis.

Menurut Ketua BASNAS Jawa Timur Abdurrahman bahwa zakat bukan merupakan tugas masyarakat umum, tetapi sebenarnya zakat merupakan tugas pemerintah seperti pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Abdurrahman juga mengatakan peran BAZNAS sendiri sangat penting dan akan sangat membantu Pemerintah karena pada dasarnya lebih gampang dalam hal pencairannya dan lebih mudah sesuai dengan  prosedur. BAZNAS Jawa Timur sendiri memiliki 5 program yaitu Jatim Cerdas, Jatim Makmur, Jatim Peduli, Jatim Sehat, dan Jatim Sejahtera.

“Tahun lalu tercatat sejumlah 9 milyar dalam satu tahunnya zakat dari ASN, Kami mengharap dari Bapak Wali Kota Malang

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →