Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Nasional

Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber untuk Menangkap Penyebar Hoax

04 Oct 2018 · 1.264 dibaca · Nasional

LADUNI.ID,JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Direktorat tersebut dibentuk guna menangkap para penyebar hoax, berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

"Kapolri selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk suatu kesatuan baru untuk melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli. Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, SH saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10) siang.

Sementara itu Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin, pihaknya akan mencari identitas admin dan informasi terkait suatu perkara yang disebarkan dan menjadi viral di dunia maya. Ia lantas menunjuk contoh mengenai pengungkapan berita palsu mengenai penganiayaan t

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →