04 Oct 2018 · 1.264 dibaca · Nasional
LADUNI.ID,JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Direktorat tersebut dibentuk guna menangkap para penyebar hoax, berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
"Kapolri selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk suatu kesatuan baru untuk melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli. Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, SH saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10) siang.
Sementara itu Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin, pihaknya akan mencari identitas admin dan informasi terkait suatu perkara yang disebarkan dan menjadi viral di dunia maya. Ia lantas menunjuk contoh mengenai pengungkapan berita palsu mengenai penganiayaan t
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+