Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Mudharabah

Akad Mudharabah dalam Islam

08 Oct 2018 · 2.924 dibaca · Mudharabah

LADUNI.ID, HUKUM- Salah satu akad dalam perdagangan dikenal dengan mudharabah. Dalam hal ini penulis memberi pengertian mudharabah sebagai berikut: Mudharabah menurut istilah bahasa penduduk Irak dan qiradh atau muqaradhah menurut istilah bahasa penduduk Hijaz. Namun, pengertian qiradh dan mudharabah adalah satu makna.[1]

Mudharabah berasal dari kata al-dharb, yang berarti secara harfiah adalah berpergian atau berjalan. Sebagaimana Firman Allah:

واخرون يضربون فى الارض يبتغون من فضل الله ( المزمل : ٢٠ ) ....

Artinya:          “Dan yang lainnya, berpergian di muka bumi mencari karunia Allah (Al-Muzammil: 20)”[2]

Sedangkan qiradh berasal dari al-qardhu, berarti al-qath’u (potongan) karena pemilik memoton

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →