Akad Mudharabah dalam Islam
LADUNI.ID, HUKUM- Salah satu akad dalam perdagangan dikenal dengan mudharabah. Dalam hal ini penulis memberi pengertian mudharabah sebagai berikut: Mudharabah menurut istilah bahasa penduduk Irak dan qiradh atau muqaradhah menurut istilah bahasa penduduk Hijaz. Namun, pengertian qiradh dan mudharabah adalah satu makna.[1]
Mudharabah berasal dari kata al-dharb, yang berarti secara harfiah adalah berpergian atau berjalan. Sebagaimana Firman Allah:
واخرون يضربون فى الارض يبتغون من فضل الله ( المزمل : ٢٠ ) ....
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp349.000
Rp120.000
Rp85.000
Rp500.000
Memuat Komentar ...