Inilah Hukum Mengadakan Sayembara

 
Inilah Hukum Mengadakan Sayembara

PERTANYAAN :

Assalamualaikum. Kalau begini : “saya Umumkan bahwa barangsiapa yang bisa mengangkat Batu ini , maka akan saya kasih uang Rp 1 juta.” Apakah seperti ini boleh ? Syukron. 

JAWABAN :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN