Rais Syuriyah PBNU: PP Nomor 43 Tahun 2018 Sangat Baik Diterapkan

LADUNI.ID, Jakarta – Mengingat Indonesia masih rawan korupsi, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masykuri Abdillah menyebut bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang penghargaan bagi pelapor korupsi sangat baik.
"Menurut saya bagus sekali ya tetapi tentu saja tidak untuk seterusnya ya," tuturnya, saat di Jalan Kertamukti, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (11/10) sebagaimana dilansir dari laman NU Online.
Selain itu, Masykuri mengungkapkan jika Indonesia sudah aman dari korupsi tentu hal itu nanti akan diubah juga.
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...