Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hutang dan Piutang

Penjelasan Hukum tentang Orang Kaya yang Berhutang

18 Oct 2018 Β· 3.269 dibaca · Hutang dan Piutang

PERTANYAAN :

Salam, mau nanya, bagaimana hukum nya berhutang ? padahal di rumah duitnya banyak ? bagaimana tuh ?

JAWABAN :

Wa alaikum salaam, haram hukumnya hutang bagi orang yang tidak kepepet jika tidak diharapkan untuk melunasi hutangnya karena adanya sebab yang baru datang, keharaman tersebut selagi orang yang menguhutangi tidak mengetahui keadaan orang yang berhutang, jika sudah tahu keadaannya maka tidak haram hukumnya tapi makruh jika tidak ada hajat. dan boleh hutang bagi orang yang kepepet secara mutlak.

Haram hukumnya hutang bagi orang yang menyembunyikan kekayaannya dan dia memperlihatkan bahwa dia orang miskin ketika berhutang, haram tersebut selagi orang yang menghutangi tdak mengetahui keadaan orang kaya yang berpura-pura tersebut, jika orang yang menghutangi sudah tahu maka tidak haram. Jika menyembunyikan kemiskinannya dan memperlihatkan bahwa dia orang kaya ketika berhutang maka haram hukumnya berhutang karena itu termasuk penipuan,

Terkadang hutang hukumnya mubah contohnya seperti

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →