18 Oct 2018 Β· 6.576 dibaca · Shadaqah
PERTANYAAN
Assalamu'alaikum. Bagaimana hukum uang kas masjid digunakan untuk membeli alat rebana/hadroh yang mana grup hadroh tersebut bukan milik masjid yang bersangkutan.
Mohon pencerahannya poro 'alim. Matur nuwun.
JAWABAN
Kesimpulan Jawaban Di Tafshil :
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+