Jual Beli Beras dalam Karung Menurut Hukum Islam
 
                                    PERTANYAAN :
Assalaamu 'alaikum wr wb. Bagaimana hukumnya jual beli beras yang masih berada dalam karung ? 
JAWABAN :
barang yang dilihat tadi sudah dapat menunjukkan keseluruhan dari mabi', seperti bagian tengahnya gandum dan bagian atasnya cairan, dan seperti halnya contoh dari beberapa barang yang sama,seperti beberapa biji atau barang yang dilihat tersebut tidak menunjukkan keseluruhannya, namun karena untuk menjaga sisanya agar awet, seperti kulit delima, telur dan kulit bagian bawah semisal kelapa, maka cukup melihatnya saja, sebab bagian dalamnya bisa awet atau tetap jika bagian luarnya dibiarkan, meskipun itu tidak menunjukkan bagian dalamnya. Wallohu A'lam. 
 
Keterangan, dalam kitab:
ﻓﺘﺢ ﺍﻟﻤﻌﻴﻦ ﺑﺸﺮﺡ ﻗﺮﺓ ﺍﻟﻌﻴﻦ ﺑﻤﻬﻤﺎﺕ ﺍﻟﺪﻳﻦ ( /3 10 )
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp548.000
                Rp548.000
             Rp128.550
                Rp128.550
             Rp242.250
                Rp242.250
             Rp900.000
                Rp900.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...