Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Shadaqah

Status Uang Pendaftaran Santri yang Tidak Jadi Masuk Pondok

19 Oct 2018 · 6.891 dibaca · Shadaqah

PERTANYAAN :

Assalamualaikum wr wb. Ketika Ada seseorang katakanlah Si A Dia adalah Seorang bendhahara Pondok. Dia Adalah pemegang Uang Gedung (Pendaftaran) Ketika Ada beberapa Santri Yang Tidak Jadi Masuk Tapi Sudah Membayar, Otomatis Uang Tak kembali. Kemudian Si A tidak Menyetorkan Uang pendftaran santri Yang Ga Jadi itu ke Kyainya Dengan Tujuan Untuk Membiyayai Ketika Ada salah Satu Santri SaKIt. Tapi Kemudian Uangnya Dipakai Si A. Untuk Membeli Pakaian, Kitab DLL. 5/ 6 bulan Kemudian, Dia masuk Rumah Sakit. Pertanyaan : Bolehkah Uang Itu dinisbatkan Untuk Berobat Padahal untuk membeli Pakaian kitab dll. padahal biaya RS Sudah Orang tuanya yang menanggung. Wassalam. 

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam. Uang itu Tidak boleh dinisbatkan Untuk Berobat, bahkan uang tersebut harus dikembalikan pada pemiliknya. Namun Kalau pemiliknya ikhlas maka berarti uang tersebut milik pondok. Wallohu a'lam.

Referensi :

نهاية المحتاج ج ص 134

وَمَنْ أَعْطَى لِوَ

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →