Menolak Bendera Hizbut Tahrir, Tidak Berarti Menolak Tauhid!

 
Menolak Bendera Hizbut Tahrir, Tidak Berarti Menolak Tauhid!

LADUNI.ID, Jakarta - Meski organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan, yaitu melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, namun sebagai ideologi tidak otomatis berhenti. Para eks-HTI pun dengan berbagai cara terus melakukan propaganda khilafah di tengah masyarakat.

Mereka melakukan propaganda secara terang-terangan dan bawah tanah dengan berbagai kamuflasenya. Dengan dalih mengenalkan kalimat tauhid mereka melakukan propaganda politik melalui stiker, topi, kaos, berbagai atribut dan tentunya bendera ala Hizbut Tahrir.

Tidak jarang, sebagian masyarakat pun ikut-ikutan karenanya. Kemudian kalau ada orang yang menolaknya, sejurus kemudian langsung dicap dan divonis sebagai antitauhid, sebagaimana terjadi dalam berbagai diskusi di facebook, grup-grup WA dan media sosial lainnya. Lalu bagaimana kita menjawabnya?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN