Menyamaratakan Pemberian kepada Anak Menurut Hukum Islam

 
Menyamaratakan Pemberian kepada Anak Menurut Hukum Islam

PERTANYAAN:

السلام عليكم...

Saya Chu Andini mau nanya : Hukum orang tua tidak menyamaratakan dalam pemberian kepada anaknya menurut madzhab syafii? pendapatnya siapa? bagaimana istinbat hukumnya? Bagaimana dengan hadis ini :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN