Mengembalikan dan Meminta Ganti Rugi ke Penjual Barang yang Cacat
PERTANYAAN :
Assalamualikum, saya pernah membeli semangka, pas sampai rumah semangkanya saya potong, eh ternyata isinya udah rusak, yang saya tanyakan apakah boleh kita mengembalikanya dan minta ganti rugi ke si penjual ?
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam. Jika terdapat cacat atau aib pada barang yang kita beli, maka boleh dikembalikan dan minta ganti rugi. Sekalipun boleh, tapi alangkah baik & bijaknya jika tidak minta ganti rugi / dikembalikan, karena itu isi semangka tidak bisa kita lihat secara langsung, mungkin si penjual pun sangat menginginkan kalau isi semangka itu bagus, hitung-hitung, kita membantu orang lain, jika semua pembeli ingin mengembalikan & diganti yang bagus semua, kan kasihan penjualnya. Wallohu a'lam.
حاشيتا قليوبي وعميرة : ( ولو حدث عيب لا يعرف القديم إلا به ككسر بيض ) وجوز ( ورانج ) بكسر النون وهو الجوز الهندي ظهر عيبها ( وتقوير بطيخ ) بكسر الباء ( مدود ) بكسر الواو في بعض أطرافه ( رد ) ما ذكر بالقديم قهرا ( ولا أرش عليه ) للحادث ( في الأظهر ) لأنه معذور فيه .
والثاني : يرد وعليه الأرش رعاية للجانبين وهو ما بين قيمته صحيحا معيبا ومكسورا معيبا ، ولا نظر إلى الثمن .
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...