24 Oct 2018 · 1.260 dibaca · Ekonomi
LADUNI.ID,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan responnya terkait rencana Pemerintah mengalokasikan dana kelurahan
Menurut Tjahjo mekanisme rencana alokasi dana kelurahan dan desa berbeda. Ia menuturkan bahwa, mekanisme dana kelurahan seandainya rapat pembahasan antara DPR dan Menteri Keuangan disetujui itu semata – mata hanya stimulan.
"Apakah 100 juta atau berapakah, jadi bukan sama dengan desa. Alokasi dana kelurahan merupakan kebutuhan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan tentu sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan akan disusun aturan teknis dan formulanya agar benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutur Tjahjo setelah menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan atas penilaian kembali barang milik negara Tahun 2017-2018 di Auditorium BPK, Senin (22/10/2018) sebagaimana dilansir laman kemendagri.go.id
Sementara itu Sri Mulyani menambahkan penjelasannya berkenaan formula rencana alokasi dana desa dan
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+