Inilah Penjelasan Hukum Mengenai Penghasilan dari Jual Beli Anjing, Upah Pelacuran dan Upah Perdukunan
PERTANYAAN :
Dari Abu Mas'u al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mengambil uang penjualan anjing, uang pelacuran, dan upah pertenungan. Muttafaq Alaihi.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp31.062
Rp175.000
Rp179.999
Rp2.180.000
Memuat Komentar ...