Menlu: 443 WNI Dibebaskan Dari Hukuman Mati, 39 WNI Telah Dibebaskan dari Sandera
LADUNI.ID,JAKARTA - Secara Maraton Para Menteri Pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla menyampaikan capaian kinerjanya selama empat tahun menjabat. Kali ini giliran Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menyampaikan kinerjanya.
Menlu Retno Marsudi mengemukakan pemerintah dalam 4 (empat) tahun terakhir, sebanyak 51.088 kasus yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah berhasil diselesaikan. Selain itu menurut Retno sebanyak Rp408 milyar hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang selama ini tidak terpenuhi dapat dikembalikan kepada para TKI.
“Selama 4 tahun kita sudah menyelesaikan sebanyak 51.088 kasus yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Selain itu sebanyak Rp408 milyar hak-hak TKI dapat dikembalikan kepada para TKI," kata Retno dalam Konperensi Pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis (25/10) siang.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp62.500
Rp250.000
Rp63.500
Memuat Komentar ...