Beginilah Penjelasan Hukum tentang Menjual Pernak-Pernik Hari Raya Non Muslim

 
Beginilah Penjelasan Hukum tentang Menjual Pernak-Pernik Hari Raya Non Muslim

PERTANYAAN :

Assalaamualaikum. Bagaimana Hukumnya membuat dan menjual pernak-pernik perayaan natal seperti : topi santa, pohon natal dan lain-lian. ?