27 Oct 2018 · 2.000 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Jakarta – Menurut pemaparan Jaksa penuntut umum Arab Saudi, terbunuhnya jurnalis Jamal Khashoggi (59) di Konsulat Saudi di Istanbul Turki pada 2 Oktober lalu telah terbukti. Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum Saudi dikeluarkan diberitakan kantor berita resmi Saudi.
Apa yang dinyatakan penuntut umum ini membalikkan pernyataan resmi Saudi sebelumnya bahwa pembunuhan Jamal tidak disengaja. Sebelumnya, Jaksa Agung Saudi Syekh Saud al-Mojeb mengatakan, Jamal Khashoggi tewas setelah 'diskusi' dengan orang-orang di dalam Konsulat. Namun diskusi tersebut berubah menjadi sebuah pertengkaran.
"Investigasi masih terus berlangsung dan 18 warga Saudi telah ditangkap," kata al-Mojeb, seperti dilansir dari laman Aljazeera, pada Sabtu (20/10).
Penjelasan tentang pembunuhan Jamal Khashoggi telah sesuai dengan hasil penyelidikan tim gabungan Saudi-Turki. Begitu pun dengan tim penyelidik Turki. Semuanya menyebutkan bahwa pembunuhan Jamal Khashoggi telah dilakukan secara terencana.
Tim penyelidik, baik dari Saudi, Turki,
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+