Inilah Hukum Mengantar Majikan Non Muslim Kebaktian di Gereja
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum. Bagaimana hukumnya kita bekerja pada orang non muslim dan setiap mereka ibadah kita ikut ke tempat ibadah mereka ( tapi hanya sebatas mengantar ), contohnya para TKI yang mengantar dan menunnggui majikannya di dalam gereja ?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp368.750
Rp72.000
Rp87.500
Rp380.000
Memuat Komentar ...