Hukum Memperjual Belikan Dagangan kepada PSK
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum wr. wb. Mohon pencerahan. Diskripsi Masalah : Sebagai sales / pedagang maka saya harus melayani setiap pembeli tanpa membeda-bedakan status sosial termasuk pekerjaan termasuk di antaranya pembeli dari PSK (Pekerja Sex Komersial) yang mana keuangan yang dipergunakan untuk membeli barang dagangan kita dapat dipastikan 100% dari pekerjaannya melayani lelaki hidung belang. Pertanyaan :
1. Bagaimana hukum jual-belinya ?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp1.420.000
Rp450.000
Rp549.000
Rp69.000
Memuat Komentar ...