Orang yang Bangkrut Tidak Dicegah dari Membayar Kifarat
 
                                    PERTANYAAN :
Assalamualaekum warohmatuloh, Mau tanya : bagaimana solusinya,, kalau bisa solusi yang ada dikitab ya, " seseorang muflis/bangkrut ( termasuk hajru /dicegah menggunakan harta ) lalu dia ada men ZIHAR isteri nya,,lalu mau bayar dengan KIFARAT PUASA,t api tidak sanggup,,lalu mau bayar dengan MEMBERI MAKAN FAQIR MISKIN, sedangkan dia si suami termasuk di hajur/ dicekal kan, jadi mohon penjelasan dan referinsi nya.. terimakasih wassalam...
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp125.000
                Rp125.000
             Rp59.000
                Rp59.000
             Rp594.000
                Rp594.000
             Rp447.000
                Rp447.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...