31 Oct 2018 · 1.221 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID | BIREUEN – Sebanyak 30 orang pasangan suami istri warga Kecamatan Makmur, Bireuen, Rabu (31/10/2018) mengikuti isbat nikah di aula gedung serbaguna, Kantor Camat Makmur.
Isbat nikah bagi masyarakat miskin dan korban konflik disebabkan belum memiliki buku nikah difasilitasi Dinas Syariat Islam (DSI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Mahkamah Syar'iyah Bireuen, KUA Makmur serta camat setempat.
Kadis DSI Bireuen, H Jufliwan SH MM mengatakan, kegiatan sidang nikah atau isbat nikah bagi pasangan warga miskin serta korban konflik merupakan salah satu cara Pemkab Bireuen membantu masyarakat.
ini dilakukan untuk mendapatkan hak atas pengakuan nikah mereka yang sudah dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya, namun belum mengantongi buku nikah atau buku nikah hilang serta akta
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+