30 Pasangan Suami Istri Diisbat Nikah, Ini Sebabnya
LADUNI.ID | BIREUEN – Sebanyak 30 orang pasangan suami istri warga Kecamatan Makmur, Bireuen, Rabu (31/10/2018) mengikuti isbat nikah di aula gedung serbaguna, Kantor Camat Makmur.
Isbat nikah bagi masyarakat miskin dan korban konflik disebabkan belum memiliki buku nikah difasilitasi Dinas Syariat Islam (DSI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Mahkamah Syar'iyah Bireuen, KUA Makmur serta camat setempat.
Kadis DSI Bireuen, H Jufliwan SH MM mengatakan, kegiatan sidang nikah atau isbat nikah bagi pasangan warga miskin serta korban konflik merupakan salah satu cara Pemkab Bireuen membantu masyarakat.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp800.000
Rp183.000
Rp0
Memuat Komentar ...