30 Pasangan Suami Istri Diisbat Nikah, Ini Sebabnya

 
30 Pasangan Suami Istri Diisbat Nikah, Ini Sebabnya

LADUNI.ID | BIREUEN – Sebanyak 30 orang pasangan suami istri warga Kecamatan Makmur, Bireuen, Rabu (31/10/2018) mengikuti isbat nikah di aula gedung serbaguna, Kantor Camat Makmur.

Isbat nikah bagi masyarakat miskin dan korban konflik  disebabkan belum memiliki buku nikah difasilitasi Dinas Syariat Islam (DSI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Mahkamah Syar'iyah Bireuen, KUA Makmur serta camat setempat.

Kadis DSI Bireuen, H Jufliwan SH MM mengatakan, kegiatan sidang nikah atau isbat nikah bagi pasangan warga miskin serta korban konflik merupakan salah satu cara Pemkab Bireuen membantu masyarakat. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN