Penjelasan tentang Mengambil Hibah yang Telah Diberikan

 
Penjelasan tentang Mengambil Hibah yang Telah Diberikan

PERTANYAAN :

Assalaamualaikum, maaf ustadz yai gus yang ada di piss, mohon penjelasannya : hibah adalah suatu pemberian semasa hidup seseorang, baik kepada ahli waris maupun kepada orang lain, pertanyaanya !! kalau orang tua hibah kepada anaknya kemudian di lain waktu orang tuanya mengambil pemberiannya kembali, apakah itu boleh atau tidak ? kalau mau membatalkan apakah harus ada persetujuan dari yang diberi hibah atau tidak ? mohon penjelasan nya terima kasih.

 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.