Ketika Pembakaran Bendera Dibedah dengan Usul Fiqih

 
Ketika Pembakaran Bendera Dibedah dengan Usul Fiqih

LADUNI.ID, Jakarta – Eks teroris bernama Sofyan Tsauri menjelaskan bahwa laku teroris itu tergambar dalam Al-Qur'an surat Al-Kahfi ayat 103, yakni mereka yang sia-sia amalnya, tapi menyangka telah berbuat hal sebaik-baiknya.

Dalam memahami Al-Qur'an adala dengan pemahaman mereka sendiri, tanpa mengetahui mana ayat khusus dan yang umum, mana ayat naskh dan mansukh.

Oleh karena itu, Sofyan menyebut mudah saja membantah argumen mereka. "Maka, gampang membantah mereka, yaitu dengan membedah mereka dengan ilmu usul fiqih," katanya saat menjadi narasumber pada seminar Al-Qur'an Lumbung Perdamaian yang digelar oleh Himpunan Qari Qariah Mahasiswa (HIQMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Kamis (1/11) kemarin.

Dia juga menjelaskan, Usul Fiqih mengajarkan cara berpikir dengan terstruktur. Konsep ini jika diterapkan pada kasus pembakaran bendera dua minggu lalu, menurutnya, akan gamblang."Kalau kita kihat pakai ilmu usul fiqih, kena mereka semua," terangnya.

Maka dari itu, ia berpesan agar berpegang teguh pada sesuatu yang global dan tidak masuk kepada permasalahan perbedaan pendapat. "Berpegang teguh pada keimanan yang global, jangan anda masuk pada wilayah ijtihad, di situ ada masalah furuiyah," tuturnya.

Ketika masuk ke wilayah tersebut, ia mengingatkan agar tidak merasa diri pendapatnya yang benar dan meyakini pendapat yang lain salah.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN