06 Nov 2018 · 2.467 dibaca · Hikmah
LADUNI. ID, HIKMAH- Pernyataan yang lebih kontras diungkapkan oleh Syekh Abdullah Mahfuzh Al-Hadad, beliau menyebutkan tidak ada seorang ulamapun yang melarang mengamalkan hadist dhaif dalam katagori fadhail amal dan sejenisnya. (Kitab Sunnah Wal Bid’ah, hal.10).
Menurut sebagian ulama, ada sebagaian musibah dan bencana yang terjadi di dunia ini juga pernah terjadi dalam lembaran sejarah pada hari Rabu. Hal ini disebutkan dalam firman Allah “Sesungguhnya kami telah menghembuskan kepada mereka angin sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus”.(Q.S. Al-Qamar : 19).
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, berdasar dalil yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a ia berkata : “Rasulullah saw. telah ditanya tentang hari Rabu. Lalu beliau menjawab : “Hari Rabu adalah hari nahas yang terus menerus”. Mereka bertanya: “Kenapa bisa demikian, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena pada hari itu Allah telah menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya, memusnahkan kaum Aad dan Tsamud, yait
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+