FSBM Ke-XII Kalbar Catatakan Rekor MURI Pengguna Pakaian Telok belanga Terbanyak

 
FSBM Ke-XII Kalbar Catatakan Rekor MURI Pengguna Pakaian Telok belanga Terbanyak

LADUNI.ID, SEKADAU - Dalam rangka Festifal Seni Budaya Melayu Kalimantan Barat ke-Xii yang diselenggarakan Majelis Adat Buaya Melayu Kalbar di Kabupaten Sekadau tahun 2018 ini berhasil mencatatkan rekor Musium Rekor Indonesia dengan penggunaan baju khas Melayu Telok Belanga dan Baju Kurung, Senin, 5/11. 

Ketua MABM Kabupaten Sekadau, Sunardi mengatakan pencatatan rekor tersebut menjadi persembahan bagi masyarakat Bumi Lawang Kuari dan Pemkab Kabupaten Sekadau.

“Alhamdulillah hari ini DPD MABM Sekadau bisa diberikan rekor MURI,” ujarnya usai menerima sertifikat rekor MURI, di lapangan sepak bola EJ Lantu.

Sunardi mengatakan bahwa target awal penggunaan pakaian adat Melayu Telok Belanga dan Baju Kurung sebanyak 2.500. Ternyata jumlah penggunaan busana yang tercatat sebanyak 3.507 orang.

“Ini menunjukan tingginya antusiasime marwah Melayu karena melebihi target. Ini merupakan gagasan MABM dari awal guna mempersatukan kebersamaan dan semangat,” ujarnya lagi.

Sunardi juga mengapresiasi MABM Kalbar dan 14 kabupaten dan kota se Kalbar yang telah berpartisipasi dalam FSBM Kalbar ke-XII ini, sehingga dalam pelaksanaannya semuanya tumpah ruah dalam menyemarakan FSBM Kalbar 2018 di Sekadau.

“Kami sangat berterimakasih kepada semua pihak. Ini demi masyarakat dan budaya Melayu se-Kalbar,” tandasnya.

Sementara Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si mengucap syukur Kabupaten Sekadau dapat tercatat dalam MURI dalam kategori berbusana Telok Belanga terbanyak.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN