UGM Tegaskan Sebagai Kampus Nir Kekerasan

 
UGM Tegaskan Sebagai Kampus Nir Kekerasan

LADUNI.ID,YOGYAKRTA - Rektor UGM Panut Mulyono menegaskan jika Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan kampus nirkekerasan, termasuk nirkekerasan seksual. Panut menyampaikan komitmen tersebut beberapa di antaranya telah dituangkan dalam Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku mahasiswa yang diterbitkan tahun 2013 yang saat ini telah mengalami sejumlah perbaikan. Tak hanya itu, UGM juga telah menerbitkan Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Dosen dan Tenaga Kependidikan.

“UGM juga telah mengeluarkan Keputusan Rektor tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan di Lingkungan UGM pada 2016 lalu,” jelasnya dalam audiensi dengan mahasiswa dari kalangan BEM KM, Forum Komunikasi UKM UGM, dan Unit Kegiatan Mahasiswa Kerohanian di Grha Sabha Pramana UGM Jumat (9/11) 

Menurut Panut, Peraturan menegnai Pedoman Pencegahan Pelecehan di Lingkungan UGM tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas dengan membuat langkah-langkah untuk mencegah dan menghilangkan pelecehan, dan menanganai secara tepat masalah pelecehan bila hal tersebut terjadi.

Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam kegiatan KKN UGM tahun 2017 yang mengemuka baru-baru ini, Panut menegaskan bahwa sejak masuknya laporan, pimpinan universitas bersinergi dengan pimpinan fakultas terkait. Melakukan langkah-langkah responsif serta tindak lanjut dengan membentuk tim investigasi guna mendalami kasus dan memberikan rekomendasi kepada universitas.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN