Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Sosial Budaya

Pimpinan Fahmina Institute: Hate Speech dan Hoaks Lebih Parah dari Al-Kidzbu

14 Nov 2018 Β· 1.830 dibaca · Sosial Budaya

LADUNI.ID, Wonosobo - KH Husen Muhammad, Pimpinan Fahmina Institute Cirebon mengatakan bahwa yang namanya ujaran kebencian itu tidak hanya mengungkapkan saja, namun juga dikatakan ujaran kebencian itu ketika seseorang juga menyiarkan ujaran tersebut melalui berbagai macam cara, bisa lewat pidato atau media sosial.

Menurut Kiai Husen, dalam islam, ujaran kebencian dan hoaks tidak hanya diartikan sebagai Al-Kidzbu, tetapi juga diartikan sebagai fitnah, ghibah, dan namimah.

Pernyataan ini disampaikan KH Husen Muhammad dalam salah satu rangkaian kegiatan Festival HAM Indonesia Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh INFID (Internasional NGO Forum on Indonesian Development) bekerjasama dengan Komnas HAM, Pemprov Jateng, Staff Kepresidenan, dan Pemkab Wonosobo yang digelar di Hotel Kresna Wonosobo, Selasa (13/11).

Kiai Husen juga mengungkapkan, ada empat prinsip untuk mengidentifikasi apakah suatu hal dikatakan ujaran kebencian atau tidak. Menurutnya, pertama bisa diidentifikasi dari cara penyiaran itu sendiri.  "Kedua dilihat dari kebencian itu send

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →