Dongkrak Jumlah Dana Zakat, Baznas Lakukan Digitalisasi

 
Dongkrak Jumlah Dana Zakat, Baznas Lakukan Digitalisasi

LADUNI.ID,YOGYAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tengah melakukan proses digitalisasi dalam rangka meningkatkan jumlah dana zakat. Proses digitalisasi dilakukan dari penyediaan sistem aplikasi untuk memperluas jangkauan, layanan penghimpunan zakat, hingga pendistribusian dana zakat ke mustahik. 

“Kita harapkan dana zakat yang akan dikelola akan meningkat secara signifikan,” kata Ketua Baznas Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA kepada wartawan usai membuka Konferensi Internasional tentang Zakat yang ke-2 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Kamis (15/11) sebagaimana dilansir laman resmi UGM 

Bambang Sudibyo mengatakan Baznas merupakan lembaga keuangan syariah yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah.  Sebagaimana lembaga keuangan pada umumnya, katanya, tren yang terjadi sekarang ini di seluruh dunia, hampir semua lembaga keuangan melakukan proses digitalisasi. Sehingga mau tidak mau Baznas pun melakukan hal yang sama. 

“Apabila tidak melakukan digitalisai maka akan tersingkir termasuk Baznas dan Laz sehingga perlu melakukan digitalisasi,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dia menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir Baznas telah melakukan perubahan secara internal untuk mendorong proses digitalisasi tersebut. Proses digitalisasi ini tidak mudah apalagi SDM Baznas di daerah sangat terbatas baik secara kuantitas dan maupun kualitas. Namun dengan adanya proses digitaliasi ini justru mendukung proses transparansi dan akuntabilitas ke masyarakat. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN