Menata Pranata Kehidupan

 
Menata Pranata Kehidupan

LADUNI.ID- Dalam kehidupan ini manusia di ikat oleh aturan hokum untuk kemashlahatan hidup di permukaan bumi ini. Salah satu istilah yang sering kita dengar berhubungan dengan hokum adalah pranata hukum. Ungkapan “pranata” merupakan istilah sosiologi yang sering dihubungkan dengan kata sosial.

Oleh karena itu dalam pembahasan sosiologi pranata selalu disebut istilah pranata sosial. Pranata sosial berasal dari istilah bahasa inggris intitution. Istilah-istilah lain pranata sosial ialah  lembaga dan bangunan sosial. Walaupun istilah yang digunakan berbeda-beda, tetapi intitution menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat.

Pranata juga bersal dari bahasa lain istituere yang berarti mendirikan. Kata bendanya adalah institution  yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institution diartikan institusi (pranata) dan institut atau lembaga. Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada. Institut adalah wujud nyata dari norma-norma.

Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak.

Menurut Koentjaraningrat, istilah pranata dan lembaga sering dikacaukan pengertiannya. Sama halnya dengan istilah institution dengan istilah institute. Padahal kedua istilah itu memiliki makna yang berbeda.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN