Gambar Foto Haram?
LADUNI.ID - Keharaman gambar memang berdasarkan hadis sahih, yaitu:
ﻓﻘﺎﻝ ﺟﺒﺮﻳﻞ «ﺇﻧﺎ ﻻ ﻧﺪﺧﻞ ﺑﻴﺘﺎ ﻓﻴﻪ ﺻﻮﺭﺓ ﻭﻻ ﻛﻠﺐ»
Jibril berkata kepada Nabi: "Sesungguhnya kami tidak masuk ke dalam rumah yang ada gambar dan anjing" (HR Bukhari dengan banyak redaksi hadis)
Namun yang perlu disahihkan adalah pemahaman apakah gambar hasil fotografi masuk dalam larangan hadis di atas?
Ternyata dalam masalah gambar dan foto dari kalangan ulama Salafi sendiri masih berbeda pendapat. Berikut beberapa pendapat yang membolehkan:
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin:
وَسُئِلَ فَضِيْلَةُ الشَّيْخِ: عَنْ حُكْمِ التَّصْوِيْرِ الْفُوْتُوْغَرَافِي؟. فَأَجَابَ - حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى - بِقَوْلِهِ : الصُّوَرُ الْفُوْتُوْغَرَافِيَّةُ الَّذِي نَرَى فِيْهَا ؛ أَنَّ هَذِهِ الآلَةَ الّتِي تُخَرِّجُ الصُّوْرَةَ فَوْراً ، وَلَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِي الصُّوْرَةِ أَيَّ عَمَلٍ ، نَرَى أَنَّ هَذَا لَيْسَ مِنْ بَابِ التَّصْوِيْرِ ، وَإِنَّمَا هُوَ مِنْ بَابِ نَقْلِ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا اللهُ - عَزَّ وَجَلَّ - بِوَاسِطَةِ هَذِهِ اْلآلَةِ ، فَهِيَ انْطِبَاعٌ لاَ فِعْلَ لِلْعَبْدِ فِيْهِ مِنْ حَيْثُ التَّصْوِيْرُ ، وَاْلأَحَادِيْثُ الْوَارِدَةُ إِنَّمَا هِيَ فِي التَّصْوِيْرِ الَّذِي يَكُوْنُ بِفِعْلِ الْعَبْدِ وَيُضَاهِي بِهِ خَلْقَ اللهِ (مجموع فتاوى ورسائل ابن عثيمين - ج 2 / ص 205)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...