Akhirnya Gesits Resmi Jadi Skuter Listrik Nasional
LADUNI.ID, EKONOMI- Gesits resmi menjadi skuter listrik nasional, karena sudah mendapatkan kode perusahaan, dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Dirjen Ilmate), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kode tersebut menjadi dasar bagi skuter listrik karya anak bangsa untuk diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri. Bahkan, Gesits sudah bisa menjalani pengujian tipe sebagai langkah untuk diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya. Dirjen Ilmate Kemenperin Harjanto, mengatakan, bahwa Gesits menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima kode tersebut.
"Kami mendukung penuh kelancaran proyek motor listrik ini sesuai intruksi presiden karena merupakan karya anak bangsa," ujar Harjanto dalam siaran resmi, Kamis (29/11/2018).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp781.600
Rp330.000
Rp99.000
Rp45.000
Memuat Komentar ...